RuangTahu – Tahun 2025 baru saja berjalan dan pemerintah Indonesia telah menetapkan daftar hari libur sepanjang tahun 2025. Ketetapan hari libur dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB).
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta untuk merencanakan kegiatannya untuk tahun depan. Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2025 juga bakal menjadi referensi buat kementerian/lembaga dalam merancang program kerja selama setahun mendatang.
Untuk tahun 2025 Pemerintah memutuskan 27 hari libur nasional dan cuti bersama yakni libur nasional 17 hari, cuti bersama 10 hari. Penetapan ini tidak berbeda dari hari libur dan cuti bersama tahun 2024 yaitu tetap 27 hari libur.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:
1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2025
Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2025 yaitu:
28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus (Gun)